TRIBUN-VIDEO.COM - Bawaslu Kabupaten Karawang menemukan tujuh orang bakal calon legislatif (bacaleg) di dua partai maupun daerah pemilihan (dapil) berbeda.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi mengatakan, hasil temuan pihaknya, ada tujuh nama terdaftar sebagai bacaleg secara ganda, baik itu ganda internal maupun eksternal.(*)
Baca: Beredar Kabar Deklarasi Relawan Ganjar Gunakan Sekolah dan Libatkan Siswa SD, Bawaslu Masih Dalami
# Bawaslu # Kabupaten Karawang # Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.