TRIBUN-VIDEO.COM - Jusuf Hamka menagih utang ke pemerintah senilai Rp 800 miliar hingga heboh di media sosial.
Ternyata utang itu sudah ada sejak masa krisis moneter 1998.
Jusuf Hamka mengaku selama 8 tahun ini sudah berusaha menagih utang ini ke Kementerian Keuangan, namun tak ada hasilnya.
Pria yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut utang pemerintah bermula dari deposito CMNP sebesar Rp 78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Namun, Bank Yama menjadi salah satu korban Krisis Moneter 1998 sehingga mengalami kebangkrutan.
Baca: Sebut Utang Negara Wajib Dibayar, Mahfud MD akan Bantu Jusuf Hamka Tagih Rp 800 Miliar ke Kemenkeu
Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Hingga kini pasca krisis keuangan 1998 utang tersebut belum kunjung dibayarkan pemerintah.
"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar. Ini bukan proyek, ini kita punya deposito."
Dikutip dari Tribun-Medan.com, Saat itu, keadaan perbankan mengalami kesulitan likuditas hingga mengalami kebangkrutan.
Baca: Live Update Top News: Balita 3 Tahun Dicekoki Narkoba | Mahfud MD Minta Jusuf Hamka Tagih Utang
Krisis keuangan yang menerpa Indonesia saat itu, membuat berbagai perbankan mengalami kebangkrutan karena likuiditas yang tersendat.
Pemerintah pun meluncurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) guna membantu pembayaran kepada para penyimpan deposito atau deposan.
Dari hal itulah, hadir satu bantuan likuditas yang dikenal dengan BLBI, yang merupakan bantuan untuk bank agar bisa membayar kepada deposan-deposan.
Bank Yama saat itu mendapat dana talangan dari pemerintah melalui Dana BLBI untuk mengembalikan dana nasabah.
Namun Jusuf Hamka mengatakan deposito CMNP tak dibayarkan karena pemerintah berdalih ada afilisasi perusahaannya dengan perbankan.
Baca: Pemerintah Utang Rp 800 Miliar ke Jusuf Hamka, Mahfud MD Sedia Bantu Terbitkan Memo Biar Cair
"Pemerintah menganggap kita ada afiliasi karena Bank Yama yang katanya punya Mba Tutut, sedangkan Citra Marga perusahaan tbk," jelasnya.
Hingga 2015 pemerintah tak kunjung membayar dan utang pemerintah membengkak dengan bunganya Rp 400 miliar.
Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2015, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar.
Namun janji itu tak dipenuhi, Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan.
Hingga kini kabarnya utang itu terus membengkak menjadi Rp 800 miliar. (Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI Pemerintah Utang ke Jusuf Hamka Rp 800 Miliar, Bermula Krisis Moneter 1998: Bukan Proyek
Host: Ratu Sejati
VP: Rahmat Gilang Maulana
# Kronologi # Pemerintah # utang # Jusuf Hamka # Kementerian Keuangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.