Laporan wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Telah terjadi kecurangan dalam tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang semakin masif menjelang hari pemungutan
Hal tersebut dinyatakan Pengamat politik Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik “Menakar Kecurangan Pemilu 2024” diakses dari Jakarta, Sabtu (10/6/2023)
Menurut Ray Rangkuti, hal tersebut menurunkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Ia merinci, adanya kecurangan dalam proses pemilu setidaknya bisa dilihat dari tiga aspek.
Pertama penyelenggaranya tidak independen, pemerintah yang tidak netral dan peserta yang menggunakan segala cara untuk meraup suara, termasuk di dalamnya melakukan praktik manipulasi, intimidasi maupun politik uang.
“Presiden sebagai kepala negara seharusnya tidak boleh menunjukkan sikap berpihak kepada siapapun, karena dia memiliki instrumen kekuasaan,” kata Ray Rangkuti.
Ray Rangkuti juga menyayangkan para penyelenggara pemilu yang tidak memiliki sikap independen dan cenderung tunduk terhadap partai politik melalui Komisi II DPR RI.
“Kalau ada istilah petugas partai, ini penyelenggara pemilu adalah petugas Komisi II,” kata Ray Rangkuti.
Selain itu, terkait penghapusan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye yang akan dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menurutnya, hal itu akan mempersulit pengawasan dan pengawalan terhadap dana yang masuk ke partai politik.
"Padahal, sumbangan dana kampanye adalah hulu dari persoalan politik uang. Ketentuan ini sudah berlaku dua kali dalam pemilu. Ini jelas merugikan kita,” tambah Ray Rangkuti.
(*)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #viral #viraldimediasosial #kecurangan #pemilu2024 #pemilu #rayrangkuti #demokrasi #netral #manipulasi #politikuang #independen #kpu #kpuri #komisipemilihanumum #dpr #dprri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.