3 Pelaku TPPO Indramayu Ditangkap Polisi, Kirim 15 TKI Ilegal, Korban Disiksa Majikan hingga Trauma

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: sara dita

Cameraman: Restu Riyawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Indramayu menjadi mimpi buruk bagi para perekrut calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW ilegal.

Pasalnya, sejak dibentuk pada 5 Juni 2023, sebanyak 3 orang tersangka langsung berhasil dibekuk polisi.

Baca: Banyak Korban Penipuan Wowon Cs Diduga TKW Ilegal, BP2MI Ungkap Ada yang Kerja di Uni Emirat Arab

Baca: Pengakuan Yeni yang Lolos dari Pembunuhan Wowon Cs: Ajak Korban Lain Gandakan Uang, Jadi TKW Ilegal

Terdiri dari satu orang perempuan berinisial DS (30) dan dua orang laki-laki berinisial ES (45) serta T (46).

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, mereka diketahui melakukan pengiriman TKW ilegal ke negara Uni Emirat Arab (UEA).(*)

# TKW ilegal # Polres Indramayu # Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda