TRIBUN-VIDEO.COM - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Indramayu menjadi mimpi buruk bagi para perekrut calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW ilegal.
Pasalnya, sejak dibentuk pada 5 Juni 2023, sebanyak 3 orang tersangka langsung berhasil dibekuk polisi.
Baca: Banyak Korban Penipuan Wowon Cs Diduga TKW Ilegal, BP2MI Ungkap Ada yang Kerja di Uni Emirat Arab
Baca: Pengakuan Yeni yang Lolos dari Pembunuhan Wowon Cs: Ajak Korban Lain Gandakan Uang, Jadi TKW Ilegal
Terdiri dari satu orang perempuan berinisial DS (30) dan dua orang laki-laki berinisial ES (45) serta T (46).
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, mereka diketahui melakukan pengiriman TKW ilegal ke negara Uni Emirat Arab (UEA).(*)
# TKW ilegal # Polres Indramayu # Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.