Perkara Kata 'Firaun', Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP yang Perjuangankan Keadilan untuk Neneknya

Editor: Wening Cahya Mahardika

Video Production: Elvera Kumalasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melaporkan sebuah akun yang dianggap telah menyebar ujaran kebencian dan sara.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi M Gempa Alwajon mengatakan, laporan tersebut dibuat pada 4 Mei 2023 dengan terlapor pemilik akun TikTok. "Yang kami laporkan bukan si anak yang bersangkutan (SFA), tapi pemilik akun tersebut. Kami tidak tahu pemilik akun itu anak atau bukan," kata M Gempa Alwajon, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi saat konferensi pers, Senin (5/6/2023).

Menurut Gempa, video yang dibuat akun tersebut tidak memuat kritikan.

Baca: Viral Kasus Penipuan Iphone Si Kembar Rihana Rihani Masih Buron, Diduga Menggelapkan Uang Rp 35 M

Gempa lalu mencontohkan beberapa kalimat di video itu, yakni "surat dari kerajaan firaun pemkot jambi" dan "pemkot Jambi isinya iblis semua". "Jelas ini isinya bukan kritik. Kalau kritik tidak mungkin kami laporkan," tutup Gempa.

Gempa menegaskan, soal tindak lanjut laporan itu pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pihak Polda Jambi.

Baca: VIRAL Pria di Bogor DITERIAKI MALING Pacarnya Sendiri, Langsung Dipukuli Warga hingga Babak Belur

Sementara itu, pihak Pemkot Jambi tidak menjelaskan dengan gamblang terkait status laporan yang telah dibuat.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff memprotes aktivitas perusahaan yang telah merusak rumah neneknya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut Isinya Iblis, Pemkot Jambi Laporkan Pemilik Akun TikTok Video Siswi SMP Bela Nenek"

# Firaun # Pemkot Jambi # siswi SMP # ujaran kebencian # keadilan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda