TRIBUN-VIDEO.COM - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), mendapati belasan tandon air yang diduga dijadikan tempat menimbun BBM ilegal di lokasi kebakaran di Kemiling, Bandar Lampung.
Temuan berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi kebakaran tangki BBM, Jumat (2/6/2023).
Baca: Ukraina Disebut Biang Kerok Kebakaran Kilang Minyak Rusia Sehari Setelah Serangan di Moskow
Baca: Pantau Titik Kebakaran, BPBD Kabupaten Pelalawan Tingkatkan Patroli di 2 Kecamatan Rawan Karhutla
Dari olah TKP itu, Tim Puslabfor didampingi Inafis Polresta Bandar Lampung mengamankan sejumlah barang bukti. (*)
# Polda Sumatera Selatan # Polresta Bandar Lampung # kebakaran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.