TRIBUN-VIDEO.COM - 11 orang pelaku persetubuhan anak di bawah umur telah diperiksa Polres Parigi Moutong.
Dari 11 orang itu tiga di antaranya adalah kepala desa, guru dan polisi.
Hal itu diungkapkan Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono, Sik, MH.
Baca: Modusnya Diajak Jalan Gadis 14 Tahun di Majalengka Dirudapaksa 11 Orang, Sempat Dicekoki Miras
Saat diinterogasi, 11 pelaku mengaku tak hanya melakukan sekali.
Mereka telah berulang kali melakukan dan di tempat berbeda.
Tak hanya di penginapan di Parigi, pelaku pun melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil.
Baca: Kisah Ibu Muda di India Diculik dan Dirudapaksa Ramai-ramai, Polisi Tahan 11 Orang Terduga Pelaku
Sejumlah 11 nama yang disebutkan korban, lima orang ditetapkan tersangka.
Dari lima orang yang ditangkap, dua di antaranya guru dan kepala desa.
Sementara lima orang lainnya masih diproses.
Sedangkan 1 orang polisi menyusul akan diperiksa.
Para tersangka yang sudah ditahan berinisial EK alias MT, ARH ( guru) , AR, AK dan HR (Kades).
Baca: Gadis di Parimo Dirudapaksa 11 Orang Termasuk Oknum Brimob, Kini Sakit dan Alami Tekanan Psikis
Tersangka lain yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, AT. (Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria Termasuk Polisi, Guru, dan Kades
# LIVE UPDATE # Parimo # rudapaksa # anak di bawah umur # diperkosa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.