5 dari 11 Orang Jadi Tersangka Rudapaksa Anak 16 Tahun di Parimo: Polisi, Guru, & Kades Jadi Pelaku

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Afifah Maelani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - 11 orang pelaku persetubuhan anak di bawah umur telah diperiksa Polres Parigi Moutong.

Dari 11 orang itu tiga di antaranya adalah kepala desa, guru dan polisi.

Hal itu diungkapkan Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono, Sik, MH.

Baca: Modusnya Diajak Jalan Gadis 14 Tahun di Majalengka Dirudapaksa 11 Orang, Sempat Dicekoki Miras

Saat diinterogasi, 11 pelaku mengaku tak hanya melakukan sekali.

Mereka telah berulang kali melakukan dan di tempat berbeda.

Tak hanya di penginapan di Parigi, pelaku pun melakukan persetubuhan dengan korban di dalam mobil.

Baca: Kisah Ibu Muda di India Diculik dan Dirudapaksa Ramai-ramai, Polisi Tahan 11 Orang Terduga Pelaku

Sejumlah 11 nama yang disebutkan korban, lima orang ditetapkan tersangka.

Dari lima orang yang ditangkap, dua di antaranya guru dan kepala desa.

Sementara lima orang lainnya masih diproses.

Sedangkan 1 orang polisi menyusul akan diperiksa.

Para tersangka yang sudah ditahan berinisial EK alias MT, ARH ( guru) , AR, AK dan HR (Kades).

Baca: Gadis di Parimo Dirudapaksa 11 Orang Termasuk Oknum Brimob, Kini Sakit dan Alami Tekanan Psikis

Tersangka lain yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, AT. (Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria Termasuk Polisi, Guru, dan Kades

# LIVE UPDATE # Parimo # rudapaksa # anak di bawah umur # diperkosa

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda