TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perceraian pasangan artis Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizky digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
Dalam sidang ini, Desta dan Natasha sama-sama hadir untuk menjalani proses perceraian mereka.
Meski begitu, keduanya tampak tak banyak bicara saat proses mediasi dilakukan.
Dilansir Tribunnews, Natasha tampak hadir lebih dulu di PA Jaksel pada Senin siang.
Baca: Ikhlas Digugat Cerai, Natasha Rizky Yakin Desta Tak Selingkuh dengan Wanita Lain: Saya Tahu Dia
Tak berselang lama, Desta menyusul dengan menaiki mobil berbeda.
Desta tampak mengenakan pakaian serba hitam dan dipadukan kacamata hitam.
Ia tampak tak bicara kepada awak media yang sudah menunggunya.
Sementara Natasha yang didampingi kuasa hukumnya, Rully Agung, hanya meminta doa untuk kelancaran proses persidangan.
Baca: Gue Trauma Lihat Kamera Desta Trauma Disorot Kamera saat di Nikahan Enzy Storia, Imbas Perceraian?
"Doain saja ya," kata Natasha Rizki.
Keduanya lantas memasuki sebuah ruangan untuk menjalani proses mediasi.
Berdasarkan pantauan, Desta dan Natasha duduk bersebelahan namun tak banyak bicara.
Keduanya tampak sibuk dengan gadget masing-masing dan sesekali berkomunikasi.
Sementara itu, kuasa hukum Desta, Hendra Siregar menyebut bahwa sebelum proses mediasi, kliennya dan Natasha memiliki kesepakatan.
Baca: Jelang Sidang Cerai Perdana, Kuasa Hukum Natasha Rizki Mendadak Ungkap Kemungkinan Rujuk
Meski begitu, Hendra tak mengungkap kesepakatan yang dimaksud dengan alasan untuk persidangan.
Ditemui seusai sidang, Natasha menegaskan bahwa isu soal orang ketiga adalah tidak benar.
Sambil menangis, Natasha meminta agar kabar-kabar soal orang ketiga tak lagi diberitakan. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompak Hadir di Sidang Cerai Perdana, Natasha Rizky Minta Doa, Desta Irit Bicara
Host: Sisca Mawaski
VP: Adam Sukmana
# sidang perceraian # Desta Mahendra # Natasha Rizky # mediasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.