TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta, Gani Suwondo Lie menepis tudingan dirinya sebagai provokator dalam peristiwa penyerobotan lahan di Blok Z4 Utara dan Z8, RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Gani menegaskan, ia hanya menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, dan mendengarkan terkait keluhan yang ingin diaspirasikan.
Sebab, para pedagang di lokasi merasa resah tidak bisa kembali berjualan.
Lanjutnya, Gani menyampaikan bahwa para pedagang sudah mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Namun para pemilik ruko beserta penyewa hanya berharap tidak kembali dibuat resah karena tidak bisa berdagang.
Kemudian, anggota DPRD dari fraksi PDIP itu pun juga menegaskan untuk pihak yang menilai ia provokator, segera menyampaikan bukti, karena menurutnya hal itu tidak benar.
Baca: Viral Video Ketua RT Riang Prasetya Diintimidasi, Tidak Terkait dengan Ruko Tapi Persoalan Lama
Mengingat, tugasnya sebagai wakil rakyat, memang diharuskan memfasilitasi, mengakomodir, dengan tujuan bisa diselesaikan pihak eksekutif.
Sehingga, Gani justru mengatakan pihak yang menudingnya tidak memahami cara kerja seorang wakil rakyat.
Selain itu, Gani juga meminta terkait polemik tersebut perlu adanya kajian kembali terhadap pemerintah.
Sebab terdapat ranah UMKM yang berada di lokasi tersebut terdampak.
Sebelumnya, Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya kembali dibuat geram oleh persoalan penertiban puluhan ruko serobot lahan fasum di lingkungannya.
Pasalnya, dua anggota dewan fraksi partai PDI Perjuangan menyambangi para pemilik ruko dengan dugaan membuat provokasi pada Rabu (25/5) kemarin.
Riang mengaku, anggota DPR RI yakni Darmadi Durianto dan DPRD DKI Gani Suwondo mendatangi para pemilik ruko tanpa sepengetahuannya sebagai pengurus wilayah.
Bahkan, kedua anggota dewan itu terlihat bercengkrama dengan oknum pemilik ruko yang menjadi provokator demo di depan kantornya saat penertiban Rabu (24/5/2023) lalu.
Kepada awak media, Riang meminta agar polemik ruko serobot lahan fasum di lingkungannya tidak dijadikan ojek politisasi.
Menurut Riang, penertiban 22 ruko yang menyerobot fasum di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan tidak ada kaitannya dengan UMKM.
Penertiban itu dilakukan karena sebagian bangunan ruko memakan bahu jalan dan saluran air.(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO: Anggota DPRD Bantah Provokasi Soal Ruko Pluit, Hanya Serap Aspirasi
# Gani Suwondo # Riang Prasetya # Anggota DPRD # DPRD DKI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.