Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Bertambah, Novel Baswedan Tak Yakin Harun Masiku Bisa Tertangkap

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Afifah Maelani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi lima tahun turut ditanggapi mantan pegawainya, Novel Baswedan.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/5/230) Novel lantas menyinggung soal tersangka suap Harun Masiku yang sudah jadi buronan selama lima tahun terakhir.

Dikatakan oleh Novel bahwa KPK di bawah kepemimpinan Firli memang tak memiliki kehendak untuk menangkap mantan politisi PDI Perjuangan itu.

Hal ini terlihat dari pendepakan sejumlah penyidik yang menangani kasus ini.

Baca: Novel Baswedan Ucapkan Innalillahi Sikapi Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun

Adapun Harun Masiku jadi tersangka karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutuskan memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun.

Hal ini sekaligus untuk mengabulkan permohonan judicial review yang diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novel Baswedan Sebut Harun Masiku Tak Akan Ditangkap meski Masa Jabatan Firli dkk Jadi 5 Tahun"

# Harun Masiku # Novel Baswedan # KPK

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda