TRIBUN-VIDEO.COM - Pengeroyokan dan penganiayaan berujung kematian pada Mezzy salah satu warga Bitung pada Senin (22/5/2023) tengah malam masih terus diselidiki.
Sebanyak 4 orang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca: Sempat jadi Saksi, Icad Terbukti Terlibat Pengeroyokan Mahasiswa Undana, Terancam 12 Tahun Penjara
Baca: Bikin Rusuh hingga Tewaskan Satu Orang, Empat Pelaku Pengeroyokan di Mangkang Semarang Ditangkap
Menurut Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Jean Alvin Sinulingga, tersangka itu merupakan AG (25), RO (25) RS, dan RK yang merupakan teman korban. (*)
# Pengeroyokan # Polres Belitung # penganiayaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.