RUU Perampasan Aset Didesak Segera Disahkan Sebelum Pemilu 2024

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dapat disahkan sebelum Pemilu 2024.

RUU tersebut dinilai bisa dikebut penyelesaiannya sebelum kontestasi demokrasi lima tahunan.

Ray menilai ada kesan DPR mengulur-ulur waktu untuk bisa mengesahkan RUU Perampasan Aset.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda