TRIBUN-VIDEO.COM - Lokasi proyek galian tanah merah yang diprotes warga di Kabupaten Indramayu langsung dilakukan penutupan sementara oleh Satpol PP, Kamis (25/5/2023).
Proyek tersebut berlokasi di Blok Jetut Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan, penutupan ini berawal dari aksi protes yang dilakukan warga ke Kantor Kecamatan Cikedung tadi pagi.(*)
Host: Yustina Kartika
VP: Zainal Praditya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.