Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Cucu Bunuh Nenek, Tersangka Merupakan Mahasiswa di Kuningan

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Yustina Kartika Gati

Cameraman: Ramadhan Aji Prakoso

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi pembunuhan yang dilakukan oknum mahasiswa di Kuningan terhadap warga lanjut usia, terancam pasal berlapis dan termasuk kategori pembunuhan berencana.

Reka ulang atau rekontruksi kasus pembunuhan pada Ai Trisna (60) oleh oknum mahasiswa di Kuningan, diketahui ada sebanyak 62 adegan.

Di lokasi kejadian yang berlangsung di Perumahan Puri Asri 3 Kuningan tersangka dan korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda