TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi pembunuhan yang dilakukan oknum mahasiswa di Kuningan terhadap warga lanjut usia, terancam pasal berlapis dan termasuk kategori pembunuhan berencana.
Reka ulang atau rekontruksi kasus pembunuhan pada Ai Trisna (60) oleh oknum mahasiswa di Kuningan, diketahui ada sebanyak 62 adegan.
Di lokasi kejadian yang berlangsung di Perumahan Puri Asri 3 Kuningan tersangka dan korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.