Penampakan Rumah Tua Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak di Lampung, Cat Sudah Terkelupas

Editor: Sigit Ariyanto

Cameraman: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah rumah tua di Kota Bandar Lampung dicatut sebagai alamat kantor perusahaan pemenang tender proyek jalan rusak di Provinsi Lampung.

Proyek tersebut bernilai pagu sebesar Rp 5 miliar.

Pemilik rumah kini kaget mengetahui rumahnya dijadikan alamat sebuah perusahaan.

Sementara, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tander proyek di atas patut dicurigai ada kongkalikong.

Dari penelusuran di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, disebutkan jenis pengadaan proyek berupa pekerjaan konstruksi.

Lokasinya berada di ruas jalan Tajab - Adijaya di Kabupaten Way Kanan.

Laman lpse.lampungprov.go.id juga menyebut, proyek berada di bawah satuan kerja Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Sedangkan nilai pagu direncanakan sebesar Rp 5.000.779.880

Pembiayaan proyek akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Lampung tahun 2023.

Untuk proses tender proyek diikuti oleh tiga perusahaan, yakni: CV. Gunung Emas Rajabasa; Syurga Maha Sejati; dan CV Maju Mandiri.

Adapun pemenang tender adalah CV. Gunung Emas Rajabasa.

Tertulis di lpse.lampungprov.go.id, CV tersebut beralamat di Jalan Pulau Damar Gg Kamboja No. 50, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

CV. Gunung Emas Rajabasa memberikan penawaran Rp 4.899.632.922,36 dari pagu awal.

Pada akhirnya tender ini menimbulkan pertanyaan, karena alamat yang tertera merupakan rumah tua milik warga, bukan kantor CV. Gunung Emas Rajabasa.

Sementara itu, Pemilik rumah bernama Surono mengaku kaget rumahnya dicatut untuk alamat sebuah perusahaan.

Surono bersama keluarganya sudah tinggal di rumahnya sejak 35 tahun lalu.

Rumah tersebut adalah rumah warisan orangtua yang ditinggalinya sejak 1988.

Surono melanjutkan penjelasannya, ia menegaskan tidak pernah menyewakan rumahnya untuk siapa pun.

Bahkan kepada perusahaan konstruksi CV. Gunung Emas Rajabasa.

Surono kemudian menyangkan sikap pemerintah yang tidak mengkroscek sebelum membuka tender proyek perbaikan jalan.

Terakhir bagi Surono, aksi catut alamat rumahnya bisa menimbulkan masalah.

Ia siap meminta bantuan kepada pengajar jika nanti masalah ini berlanjut ke jalur hukum.

Sementara itu, hal ini juga ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.

Adanya perusahaan yang mencatut rumah warga jadi alamat kantornya bisa menjadi indikasi permainan dalam sebuah tender proyek.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menambahkan pihaknya meminta masyarakat untuk melaporkan soal kejadian tersebut.

Terutama terkait dugaan-dugaan tindak korupsi di sekitarnya.

Ali menegaskan, KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian prosedur sesuai aturan yang berlaku. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Rumah Tua Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak di Lampung: Pemilik Kaget-Respons KPK

Host: Firda Ananda
VP: Yohanes Anton

Sumber: Tribunnews.com
   #LIVE UPDATE   #tender   #Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda