Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Suami Venna Melinda: Ini Cara Allah Pisahkan dengan Istri

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: sara dita

Cameraman: Fitriana SekarAyu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus KDRT Ferry Irawan memberikan keterangan pers usai divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) setahun penjara, Selasa (23/5/2023).

Ferry Irawan menyampaikan, vonis hukuman setahun penjara dinilainya sebagai cara Tuhan untuk memisahkan dirinya dengan orang yang selama ini dicintai dan pasangan hidupnya yaitu Venna Melinda.

Hal tersebut dikatakan Ferry saat akan dibawa mobil tahanan kembali ke Lapas Kelas II A Kediri.

Ferry menyampaikan tidak pernah sekalipun melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sebagaimana tuduhan selama ini dan dirinya bukanlah pelaku KDRT.(tribunjatim/Didik Mashudi)

Baca: Andai Saya Tahu Ferry Nyesel Nikahi Venna Melinda, Kini Dibui 1 Tahun: Allah Tunjukkan Siapa Dia

Baca: Ferry Irawan Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara, Ketua Hakim: Tak Mengganggu Korban Bekerja


 # kasus kdrt # Ferry Irawan # Venna Melinda

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda