Respons Verrell Bramasta Dipuji Netizen, Doakan yang Terbaik saat Ferry Irawan Divonis 1 Tahun

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: sara dita

Cameraman: Fitriana SekarAyu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Vonis tersebut dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri pada Selasa (23/5/2023).

Dalam sidang vonisnya, Ferry Irawan dinyatakan terbukti bersalah karena telah melakukan KDRT kepada Venna Melinda.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Hakim Pengadilan Negeri Kediri, Hakim Boedi Haryantho, Selasa (23/5/2023).

Hakim menilai KDRT yang dilakukan Ferry Irawan tidak menimbulkan penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan jabatan atau kegiatan sehari-hari terhadap Venna Melinda.

Hakim lantas menjatuhkan vonis pada Ferry Irawan selama 1 tahun penjara akibat kasus KDRT.

Selain itu, Ferry Irawan juga harus membayar denda sebesar Rp 5.000.

Baca: Andai Saya Tahu Ferry Nyesel Nikahi Venna Melinda, Kini Dibui 1 Tahun: Allah Tunjukkan Siapa Dia

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat memberikan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ferry Irawan.

Vonis tersebut dibacakan pada sidang Jumat (5/5/2023) lalu.

Putra sulung Venna Melinda, Verell Bramasta turut menanggapi vonis 1 tahun Ferry Irawan.

Verrell Bramasta justru memberikan doa yang terbaik untuk Ferry Irawan.

Verrell mengaku akan merasa puas ketika Venna Melinda bisa kembali bahagia.

Menurut Verrell, memang setiap manusia pasti pernah melakukan kesalahan dan kekhilafan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara di Kasus KDRT Venna Melinda, Verrell Bramasta Beri Doa Terbaik

# Ferry Irawan # Verrell Bramasta # KDRT # Venna Melinda

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda