TRIBUN-VIDEO.COM - M (34) istri dari Politisi Bukhori Yusuf melaporkan sang suami ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Akibatnya, Bukhori dipecat dari jabatannya sebagai anggota DPR RI oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
M diketahui merupakan istri kedua dari Bukhori Yusuf yang dinikahi secara siri.
Kuasa hukum Bukhori Yusuf, Maharani Siti Sophia, mengungkapkan kliennya telah menceraikan M, Selasa (23/5/2023).
Pernikahan siri M dan Bukhori Yusuf, hanya bertahan selama sembilan bulan.
Meski telah diceraikan, menurut Maharani, M meminta rujuk dengan Bukhori Yusuf.
Tetapi, Bukhori Yusuf menolak permintaan tersebut.
Maharani menambahkan, ia mendapat informasi yang mengatakan M pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya.
Menurut informasi yang diperoleh Maharani, M masih tercatat sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo.
Sementara itu, menurut pihak M, pernikahan siri yang terjadi antara Bukhori Yusuf dan M diketahui oleh istri pertama Bukhori.
Menurut keterangan kuasa hukum M, Srimiguna, istri pertama Bukhori Yusuf telah merestui pernikahan tersebut.
Psikis M kini disebut belum stabil karena kasus tersebut.
Lebih lanjut, Srimiguna mengungkapkan kliennya telah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejak Januari 2023.
Sementara itu, Bukhori Yusuf membantah tuduhan KDRT daro istri kedua M, kepadanya.
Lewat kuasa hukumnya, Bukhori Yusuf justru mengaku ia yang menjadi korban.
Menurut keterangan Maharani Siti Sophia, selama menikah, M kerap mengancam Bukhori Yusuf karena ingin menguasai secara moril dan materiil.
Soal laporan yang dibuat M, Maharani mengatakan hal tersebut adalah bentuk ancaman M kepada Bukhori Yusuf agar bersedia rujuk.
Bukhori dilaporkan ke MKD DPR RI dan terbukti sebagaimana ancaman yang dilakukan M selama ini agar tidak meninggalkannya.
Pelaporan terhadap MKD DPR ternyata bukan langkah pertama yang dilakukan pihak M.
M sudah sempat melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf ke Polrestabes Bandung pada November 2022.
Namun, karena belum ditindaklanjuti, pihak M mem-follow up ke Polrestabes Bandung pada April 2023.
Lalu, per 9 Mei 2023, laporan M dilimpahkan ke Bareskrim Polri karena locus kejadiannya ada di tiga daerah, yaitu Jakarta, Bandung, dan Depok. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok M, Istri Siri Bukhori Yusuf, Diduga Korban KDRT, Disebut Telah Diceraikan
Host: Firda Ananda
VP: Zainal Praditya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.