TRIBUN-VIDEO.COM- Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menunda klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), hari ini Jumat (19/5).
Menurut Jubir Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, Kadinkes Reihana masih meminta perpanjangan waktu untuk melengkapi beberapa data.
Yakni, terkait asal usul harta kekayaan yang dimilikinya.
Seperti diketahui, data tersebut nantinya akan menjadi materi pemeriksaan KPK dalam rangka menelusuri harta kekayaan Reihana.
Baca: Temuan Kejanggalan Harta Kadinkes Lampung Reihana seusai Klarifikasi, Dipanggil Lagi Pekan Depan
Diketahui sebelumnya, Reihana memenuhi panggilan KPK pertama kali untuk mengklarifikasi LHKPN, Senin (8/5).
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan, harta kekayaan Reihana terdapat dua kejanggalan.
Kejanggalan pertama, yakni LHKPN Reihana tak diisi sendiri, namun dilakukan oleh stafnya.
Akhirnya, LHKPN tersebut tak sesuai dengan harta kekayaan yang dimiliki lantaran stafnya tak mengetahui secara pasti.
Lalu, keanehan harta kekayaan Reihana dalam LHKP terungkap lantaran tak mengalami kenaikan selama lima tahun terakhir.
Baca: KPK Ungkap 2 Kejanggalan LHKPN Kadinkes Lampung Reihana, Terungkap Sosok Ini yang Disuru Isi LHKPN
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," jelas Pahala.
Kemudian kejanggalan yang kedua, Reihana memiliki enam rekening bank.
Namun yang dilaporkan di LHKPN milik Reihana hanya satu rekening bank.
"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu," tutur Pahala. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kadinkes Lampung Reihana Minta Tunda Klarifikasi LHKPN karena Data Asal-usul Kekayaan Belum Lengkap
Host: Adilla Risna
Vp: Indra
# klarifikasi # LHKPN # Kadinkes Lampung Reihana # Harta Kekayaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.