Surya Paloh Langsung Kumpulkan Elite NasDem seusai Jhonny G Plate Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Editor: Panji Anggoro Putro

Video Production: Muhammad Taufiqurrohman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bakal segera mengumpulkan elite NasDem setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tower base transceiver station atau BTS.

Nantinya, Johnny bakal melakukan rapat bersama sejumlah elite NasDem di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Rabu 17 Mei 2023 siang.

Hal tersebut disampaikan oleh Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni.

Baca: NasDem Siap Beri Bantuan Hukum untuk Johnny G Plate yang Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung

Ia mengatakan bahwa partainya bakal mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Sebaliknya, pihaknya menunggu arahan Surya Paloh terkait nasib Johnny G Plate.

Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan mengatakan, baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum, dan siapapun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum, saya baru ditelepon ketum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau. Rabu 17 Mei 2023.

Sementara itu, Ketua DPP Willy Aditya mengatakan partainya akan mengambil sikap usai koordinasi dengan Paloh.

"Saya harus ke DPP dulu ya, saya kan di sini ya, tentu harus koordinasi dengan pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station atau BTS.

Baca: MOMEN Johnny G Plate Pakai Rompi Tahanan, Bungkam saat Ditanya Dapat Berapa dari Korupsi Tower BTS

Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.

"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.

Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).

Dirinya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.

Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

Baca: Mobil Menkominfo Johnny G Plate Digeledah Kejaksaan Agung, Sopirnya Diperiksa

"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.

Oleh sebab itu, dirinya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.

Mereka ialah: Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Baca: Jadi Tersangka, Menkominfo Johnny G Plate Ditahan di Rutan Kejaksaan Agung 20 Hari ke Depan

Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Johnny Plate Jadi Tersangka, Surya Paloh Segera Kumpulkan Elite NasDem

# NasDem # Surya Paloh # korupsi # Jhonny G Plate

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda