TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah meminta Presiden Joko Widodo agar melakukan reshuffle Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.
Permintaan tersebut menyusul sang Menkominfo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan tower base transeiver station (BTS).
Dilansir dari Tribunnews.com, Said Abdullah menyatakan, akan melakukan reshuffle apabila dirinya menjadi Presiden.
Baca: Mobil Menkominfo Johnny G Plate Digeledah Kejaksaan Agung, Sopirnya Diperiksa
Lebih lanjut Said enggan memberi tanggapan terkait dengan persoalan hukum yang tengah terjadi di Kejagung.
Pasalnya, ia masih fokus menghadapi pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2024.
Seperti diketahui, usai ditetapkan sebagai tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi menyebut, Johnny ditahan di Rutan Slaemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, mulai hari ini Rabu (17/5).
Baca: Senyum Manis Menkominfo Johnny G Plate saat Keluar dari Kejagung, Kenakan Rompi Tahanan dan Diborgol
"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," terang Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi.
Dalam kasus yang menjeratnya, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).
Diketahui, dalam kasus ini Johnny G Plate dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditetapkan Tersangka, PDIP Minta Jokowi Reshuffle Johnny G Plate dari Kursi Menkominfo
# Jokowi # Johnny G Plate # Menkominfo # PDIP # Reshuffle Kabinet
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.