Tak Terima Difitnah Panggil 'Sayang' dan Kedipkan Mata, Petugas KRL Buat Laporan ke Polda Metro

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Rima Anggi Pratiwi

Cameraman: Restu Riyawan

Video Production: yohanes anton kurniawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks petugas KRL bernama Diray memembuat laporan polisi atas tuduhan pelecehan oleh penumpang kereta commuter line yang viral di media sosial.

Diketahui Diray mengundurkan diri setelah tudingan pelecehan yang belum ada buktinya tersebut viral di media sosial.

Polisi mulai selidiki laporan Diray, yang tak terima dituduh lecehkan penumpang hingga dipecat oleh atasannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pada Senin (15/5), pihaknya akan meneliti terkait laporan tersebut.

Trunoyudo juga mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Kereta Commuter Line Indonesia, untuk menyelidiki kasus tersebut.

Diketahui sebelumnya, petugas KRL bernama Diray mengaku telah dituduh oleh penumpang terkait kasus pelecehan.

Kasus itu pun telah beredar dan viral di media sosial, yang diunggah oleh akun Twitter @anissca.

Demikian disampaikan Kuasa hukum Diray, Nurman Samad, saat dikonfirmasi Minggu (13/5/2023).

Nurman juga mengatakan kliennya tak dipecat usai kasus ini viral, melainkan diminta atasannya untuk mengundurkan diri.

Dalam laporan itu Diray membantah tudingan jika dirinya memanggil seorang perempuan dengan sebutan 'sayang' hingga mengedipkan mata ke korban seperti yang viral di media sosial.

Dia menjelaskan saat itu dirinya bertugas seperti biasa keliling rangkaian kereta.

Saat itu tanggal (26/4), kondisi kereta sedang penuh penumpang.

Diray mengaku saat itu juga siap dipertemukan dengan wanita yang mengaku korban.

Sementara kuasa hukum Diray mengatakan dengan adanya laporan ini agar bisa diluruskan dan meminta pihak PT KCI membuat klarifikasi atas tuduhan tersebut.

Dalam laporan tersebut, Diray menyertakan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU RI NO. 19 tahun 2016 soal Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik. (*)

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Selidik Laporan Petugas KRL Dipecat karena Dituduh Lecehkan Penumpang

Host: Rima Anggi
Vp: Yohanes Anton

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda