Beda Nasib! Bos yang Ajak Karyawati Staycation Dinonaktifkan, Korban Tetap Lanjut Kontrak Kerja

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: Anggraini Puspasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - PT Ikeda akan memperpanjang kontrak AD (24), karyawati di Cikarang, Jawa Barat yang diajak atasannya staycation.

Sementara pelaku kini telah diberhentikan dari perusahaan tersebut dan menjalani proses hukum.

Hal itu disampaikan kuasa hukum PT Ikeda, Ruddy Budhi Gunawan dalam konferensi pers pada Sabtu (13/5).

Ruddy menjelaskan, Ikeda merupakan perusahaan alih daya yang menempatkan AD sebagai operator produksi.

AD bergabung dengan perusahaan sejak November 2022 dan masa kontraknya akan habis pada 13 Mei 2023.

Baca: Pernyataan Tegas Bos Mesum Cikarang: Aksi Pelaku Murni Perilaku Pribadi Oknum, Tidak Ada dalam SOP

Namun, manajer outsourcing berinisial H justru melakukan tindakan yang menyalahi aturan.

H mengajak AD untuk staycation sebagai syarat untuk perpanjangan masa kontrak.

Kasus ini kemudian viral hingga menyita perhatian para pejabat pemerintah.

PT Ikeda sendiri menegaskan bahwa perbuatan H merupakan perilaku pribadi, bukan seusai perusahaan.

Baca: Korban Bos Mesum di Cikarang yang Ajak Karyawati Staycation Diduga Lebih dari Satu Orang

Kini H telah menjalani proses hukum akibat perbuatannya itu.

Sementara nasib AD dipastikan aman dan kontrak kerjanya akan diperpanjang.

Bahkan, menurut Ruddy hal itu sudah diputuskan sebelum kasus viral.

Sebab, perusahaan menilai kinerja AD sebagai karwayati adalah baik.

PT Ikeda pun mengapresiasi AD yang sudah berani melapor kasus tersebut.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Beda Nasib! Bos Cikarang Ajak Karyawati Staycation Dipecat, Korban Tetap Lanjut Kontrak Kerja

# Karyawati  # Staycation  # Korban  # Cikarang

Sumber: Tribun Medan
   #karyawati   #staycation   #korban   #Cikarang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda