TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi bersama Forkopimda Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) kini merundingkan upaya pembebasan empat pekerja tower BTS provider yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
KKB menyandera empat pekerja tower BTS provider di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada Jumat (12/5/2023) pagi.
Mereka yang disandera yakni Asmar, Peas Kulka, Senus Lepitalem, dan Fery, staf PT IBS.
Tampak Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Muhammad Dafi Bastomi, Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Kris Bakweng Uropmabin, Asisten I Nicolaus Urobmabin, tokoh adat serta satuan tugas TNI-Polri.
Baca: KKB Makin Semena-mena! Kini Menyandera Pekerja Tower BTS di Distrik Okbab Pegunungan Bintang
Kapolres Pegunungan Bintang mengatakan, saat ini pemerintah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab.
"Kami jalin komunikasi, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban," ujar Dafi melalui keterangan tertulis diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (13/5/2023).
Menurut Dafi, upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas.
Hanya, tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku.
Baca: Prabowo Bakal Kunjungi Lokasi Tempur KKB hingga Ikrar Janji ke Prajurit TNI yang Dikirim ke Papua
"Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat,” singkatnya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, penyanderaan bermula ketika para pekerja yang dipimpin Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, hendak menuju ke Distrik Okbab.
Setelah landing di bandara Okbab, mereka langsung diadang oleh KKB.
"Jadi, rombongan berangkat dari Oksibil menuju ke Okbab pada Jumat, namun setelah landing di bandara Okbab langsung diadang KKB," ujar Benny kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (13/5/2023).
Anggota KKB yang melakukan penyanderaan berjumlah lima orang. (Tribun-Video.Com/TribunPapua)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi dan Forkopimda Pegubin Libatkan Tokoh Adat Bebaskan 4 Pekerja Tower yang Disandera KKB Papua
Host: Mei Sada Sirait
VP : Dandi Bahtiar
# polisi # Forkopimda # tokoh adat # pembebasan # Pekerja Tower # KKB
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.