TRIBUN-VIDEO.COM - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menyandera empat orang pekerja Tower sebuah provider di Distrik Okbab, Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Parahnya, seusai menghadang dan menyandera, KKB juga meminta uang tebusan senilai Rp 500 juta.
Uang tebusan tersebut diketahui sebagai syarat pembebasan bagi para sandera.
Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo pada Sabtu (13/5/2023).
Baca: BREAKING NEWS: KKB Serang Rombongan Pejabat Kominfo, Sandera 4 Orang, Kadis Kominfo Jadi Korban Luka
"Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.
Tuntutan tersebut Benny katakan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
Sementara itu, Benny juga mengatakan pihaknya tengah mengambil langkah untuk membebaskan para sandera tersebut dari KKB.
Polisi, Forkopimda Kabupaten Pegunungan bintang dan tokoh adat Distrik Okbab sedang merundingkan cara menyelamatkan sandera.
Upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai masih menjadi prioritas.
Baca: KKB Menggila, Prabowo Lepas Anggota TNI ke Papua hingga Janji Beri Bantuan Sistem Persenjataan
Namun, dasar hukum dan kebijakan yang berlaku tetap diperhatikan.
Sebagai informasi, penyanderaan terjadi di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada Jumat pagi (12/5/2023).
Rombongan pekerja Tower BTS provider tersebut berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab, dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari.
Nahas, saat tiba di Okbab, rombongan dihadang oleh KKB.
Karena kejadian itu, empat dari enam korban menjadi sandera.
Sementara itu, dua korban lain dibebaskan agar kembali lagi ke Oksibil, termasuk dang kepala dinas. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KKB yang Sandera Pekerja BTS di Papua Pegunungan Minta Tebusan Rp500 Juta, Polisi Gandeng Tokoh Adat
Host: Nina Agustina
Vp: Indra
# KKB # sandera # Pekerja Tower # Papua # tokoh adat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.