Kabar Baik! Pilihan Makin Banyak, Merek Baru Motor Listrik Penerima Subsidi Rp 7 Juta Bisa Bertambah

Editor: Damara Abella Sakti

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah resmi memberikan insentif atau subsidi pembelian motor listrik baru untuk masyarakat sebesar Rp 7 juta pada Maret 2023 lalu.

Dikutip dari Tribunnews.com, subsidi ini diberikan kepada merek motor listrik yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Sejauh ini, ada 18 merek motor listrik yang telah mendapatkan sertifikasi TKDN di atas 40 persen tersebut.

Baca: Anies Baswedan Menilai Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik Salah Sasaran, Apa Penyebabnya?

Bahkan, kemungkinan jumlah model dan dealer motor listrik yang akan mendapatkan subsidi ini bisa bertambah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif.

"Terdapat 10 perusahaan dan 18 model kendaraan yang telah mendapatkan Sertifikasi TKDN di atas 40 persen dan telah mendaftar, serta proses verifikasi pada sisapira.id," tutur Febri, Jumat (11/5/2023).

Baca: Anies Baswedan Menilai Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik Salah Sasaran, Apa Penyebabnya?

Ia mengatakan, saat ini terdapat 10 perusahaan dan 18 model kendaraan yang telah mendapatkan sertifikasi TKDN di atas 40 persen dan telah mendaftar.

Selain itu, juga telah melakukan proses verifikasi pada sisapira.id.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kemenperin Ungkap Sepeda Motor Listrik Penerima Subsidi Rp 7 Juta Kemungkinan Bertambah"

# motor listrik # subsidi # Kemenperin

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda