Rafael Alun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka TPPU oleh KPK, Samarkan Harta Hasil Korupsi

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali telah menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ada dugaan Rafael menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi.

Dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (10/5/2023), Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan penjelasan.

Ia menerangkan dasar penetapan pasal TPPU terhadap tersangka Rafael.

Hal ini tindak lanjut pengembangan dari kasus gratifikasi yang telah lebih dulu menjerat Rafael.

Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset Rafael yang ada tautan dengan dugaan TPPU.

Di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal-usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi.

Baca: Rizky Billar Bantah Dikaitkan Pusaran Kasus Rafael Alun Trisambodo, Ini Klarifikasinya

"Atas dasar hal tersebut, benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Ali, Rabu (10/5/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK menjelaskan, pengumpulan alat bukti telah dilakukan untuk menguatkan stastus tersangka terhadap Rafael.

Seperti menelusuri berbagai aset.

Langkah tersebut melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," jelas Ali.

Sebagaimana diketahui, KPK telah lebih dulu menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan.

Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.

Uang itu diduga diterima Rafael melalui perusahaannya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Perusahaan milik Rafael itu bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Baca Artikel Lainnya di Sini

Sumber: Tribunnews.com
   #Rafael Alun   #tersangka   #TPPU   #KPK
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda