TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut maraknya Warga Negara Asing (WNA) di Bali yang kerap membuat onar, Pemerintah Provinsi bakal menerapkan sistem kuota untuk masuk ke Pulau Dewata tersebut.
Hal ini mendapat respon dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali terkait wacana sistem kuota WNA di Bali.
Keterangan tersebut disampaikan Sandiaga Uno ketika ditemui di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023).
Baca: Mediasi Perceraian dengan Ari Wibowo Kembali Ditunda, Inge Tak Berharap Banyak: Memang Ingin Pisah
Sandiaga Uno juga menyebutkan bahwa sistem kuota WNA di Bali sebenarnya merupakan suata wacana yang sudah dikeluarkan dari tahun 1980-an.
Ia mengutarakan bahwa narasi yang disampaikan haruslah mengenai pariwisata Indonesia berkualitas dan berkelanjutan.
Sandiaga Uno kemudian menyebut kalau pariwisata di Bali harus terjaga agar kelak bisa dirasakan oleh generasi yang akan datang.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, bahwa pihaknya bakal menerapkan kebijakan sistem kuota bagi WNA di Bali.
Langkah itu disampaikan Wayan Koster menyusul banyaknya WNA di Bali bertingkah laku dan bertindang melanggar aturan yang meresahkan masyarakat.
Baca: Bima Yudho Blak-Blakan Ogah Balik ke Indonesia: Sampai Mati Tetap Bersarang Orang-orang Korupsi
Meski begitu, Koster mengaku belum membicarakan lebih detail terkait jumlah kuota yang akan diterapkan terhadap wisman di pulau Dewata itu.
Guna menindaklanjuti hal tersebut, Koster mengatakan, Pemprov Bali bakal berunding dengan berbagai pihak di dunia pariwisata, satu di antaranya Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan bagaimana sistem kuota yang akan diberlakukan bagi para WNA.
Dia lantas mencontohkan, para WNA bakal menggunakan sistem antre untuk datang ke Bali.
Akan tetapi, dia masih belum bisa memastikan jumlah kuota yang diberikan bagi wisman.
Baca: Ketemu Menparekraf Sandiaga Uno di Pesawat, Ayu Ting Ting Ditodong Destinasi Wisata Favorit
Pasalnya, Pemprov Bali akan melihat berbagai aspek mulai dari kapasitas, hingga daya dukung kepariwisataan di Bali, sebelum kebijakan itu berjalan.
Seusai ditemui di Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Jumat (5/5) di Trans Resort Bali, Badung Wayan Koster mengatakan akan menghitung jumlah kuota tersebut.
Tentunya dikatakan Koster harus ada assigment kembali secara lebih detail untuk mengatur wisman yang masuk ke Bali.
Apakah nanti akan dibatasi 7 juta WNA dengan kriteria-kriteria tertentu, Koster masih akan melakukan perhitungan.
Sehingga bagi WNA yang akan masuk ke Bali akan diperketat.
Sementara itu, muncul juga isu bahwa WNA yang akan masuk ke Bali harus mendaftar terlebih dahulu.
Koster pun mengatakan karena akan dibatasi, membatasi juga dengan memiliki beberapa kriteria yang harus memiliki, termasuk minimum WNA tersebut membawa uang berapa juga pada tabungannya.
Peraturan pembatasan kuota WNA ini belum berproses nantinya akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu.
(Tribun-Video.com/ TribunTravel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Sandiaga Uno Respon Wacana Sistem Kuota WNA Masuk di Bali, Sebut Sudah Dikeluarkan Sejak 1980-an
# Pemprov Bali # WNA # Pulau Dewata # Sandiaga Uno
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.