TRIBUN-VIDEO.COM – Jelang putusan hakim, Teddy Minahasa hadir dalam sidang putusan perkara untuk kasus narkoba yang menimpanya.
Majelis Hakim yang diketuai oleh Jon Sarman Saragih akan bacakan vonis untuk mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa di kasus narkoba ini pada hari Selasa (9/5/2023).
Mengenakan kemeja batik Teddy Minahasa mengikuti sidang dan sempat duduk bersama tim kuasa hukumnya.
Meski dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum, namun Teddy terlihat santai dan sempat menampakan senyum dan tawanya bersama tim kuasa hukum.
Baca: BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup, Lebih Rendah dari Tuntutan Mati Kasus Narkoba
Baca: BNNP Sumbar Sita 11 Paket Narkoba di Kota Padang, Amankan Paket Ganja dari Tangan 2 Pelaku
Dilansir dari Kompas TV Selasa (9/5) sebelumnya JPU menyatakan Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.
Dalam kasus ini Teddy Minahasa juga dinilai sebagai orang yang mengajak mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Lebih lanjut sabu yang ditukar diduga dijual melalui Linda Pujiastuti.
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tawa dan Senyum Teddy Minahasa Jelang Sidang Putusan Hakim di Kasus Narkoba
# Teddy Minahasa # Sidang # narkoba # JPU
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.