TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 20 orang Warga Negara Indonesia (WNI) disekap di Myanmar diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dalam penyekapannya, para WNI mengaku mendapat perlakuan yang tak manusiawi ketika bekerja tidak sesuai target.
Mereka mengaku diminta push up ribuan kali, disetrum hingga dicambuk.
Hal itu diketahui melalui unggahan di akun Instagram @bebaskankami.
Dalam unggahan itu puluhan WNI menceritakan perlakuan yang didapatnya selama dipaksa untuk bekerja.
Mereka mengaku akan diberi hukuman jika bekerja di bawah target.
Hukuman tersebut berupa lari berkeliling lapangan di bawah terik matahari, push up sampai ribuan kali.
Baca: Kronologi 20 WNI di Myanmar Disekap hingga Disiksa Tanpa Dibayar, Pulang Harus Setor Rp 200 Juta
Mereka juga tak jarang menerima setruman dan cambukan.
"Hal-hal menurut kami tidak manusiawi dan kami sudah alami itu semua," kata WNI dalam video beredar.
Dalam video tersebut, para WNI juga memohon bantuan pada pemerintah untuk mengupayakan pemulangan mereka
Selain meminta tolong Presiden Jokowi, WNI tersebut juga menyebutkan meminta bantuan Wali Kota Padang Hendri Septa dan lainnya.
"Kami mohon bantuan kepada Presiden Joko Widodo sebagai presiden kami, dan beberapa pemerintah, Gubernur Medan (Sumut), Pak Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang, tolong kami disini pak, tolong pulangkan kami," kata salah seorang dalam video tersebut.
Menanggapi hal ini, Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) Sumbar akan menelusuri dugaan warga Padang yang ikut menjadi korban penyekapan di Myanmar.
Baca: Nasib 20 WNI yang Disekap, Disiksa, & Diperbudak di Myanmar Belum Pasti: Pemerintah Diminta Bergerak
Hal ini disampaikan oleh Kepala UPT BP2MI Wilayah Sumbar, Bayu Aryadhi saat dihubungi, pada Selasa (2/5/2023).
Bayu menyebut pihaknya juga siap membantu dan memfasilitasi kepulangan WNI tersebut.
"Selama ada informasi WNI yang meminta dikepulangan yang jelas dari KBRI, BP2MI Sumbar selalu melakukan fasilitasi pemulangan," katanya.
Sementara itu, pihak Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan TPPO 20 pekerja migran Indonesia di Myanmar.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO," kata Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).
(Tribun-Video.com/TribunPadang.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul WNI Korban Penyekapan di Myanmar Minta Bantuan Wali Kota Padang: Pak Hendri Septa Tolong Kami
Host: Alexa Dhea
VP: Adam Sukmana
# WNI # Penyekapan # Myanmar # Penyiksaan # Wali Kota Padang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.