TRIBUN-VIDEO.COM - Senjata api milik Achiruddin Hasibuan yang ditodongkan ke Ken Admiral saat dianiaya oleh Aditya Hasibuan telah ditemukan.
Penemuan senpi laras panjang tersebut dibenarkan oleh Polda Sumut.
Direktur Reserse Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono kemudian mengungkap status senjata api tersebut.
Ia mengungkapkan, senjata api itu merupakan senjata resmi.
“Karena senjata itu adalah senjata resmi, sehingga masih kami dalami bersama Bid Propam Polda Sumut,” ungkapnya.
Saat ditemukan, senpi laras panjang tersebut dalam kondisi kosong atau tanpa amunisi.
Baca: Kompolnas Dorong Polisi Usut Keterlibatan AKBP Achiruddin Hasibuan dengan BBM Ilegal & TPPU
Baca: Dinilai Langgar 3 Hal dalam Insitusi Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Diberhentikan Secara Tak
Diketahui Achiruddin Hasibuan telah dipecat dari Polri buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sang anak, Aditya Hasibuan.
Aksi penganiayaan itu disaksikan langsung oleh Achiruddin, namun tak dilerai.
Bahkan Achiruddin memerintahkan seseorang menodongkan senjata ke korban yakni Ken Admiral saat penganiayaan dilakukan. (Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Senjata Api Laras Panjang Milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang Dipakai Mengancam Akhirnya Ditemukan
# Achiruddin Hasibuan # Ken Admiral # Aditya Hasibuan # Senpi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.