Penjualan Senpi Oknum Prajurit Meningkat & Didominasi Papua, Panglima: Hukum, Jangan Tunggu Viral!

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Penjualan senjata api oknum prajurit TNI meningkat.

Hal itu disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Laksamana Yudo menyampaikan hal itu pada Rabu (3/5).

Baca: KKB Pamer Senjata dan Amunisi Hasil Rampasan setelah Serang Prajurit TNI

Dirinya menyampaikan hal itu di Mabes TNI, Cilangkap.

Dalam 5 tahun, ada 45 perkara penyalahgunaan senjata api dan amunisi.

Wilayah Kodam XVII/Cenderawasih Papua mendominasi.

Wilayah Papua mendominasi dalam penjualan senpi dan amunisi.

Atas hal itu Laksamana Yudo dengan tegas meminta agar oknum dihukum.

Seperti dalam surat edaran Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2021.

Baca: Operasi Penyelamatan Pilot Susi Air Berujung 4 Prajurit TNI Gugur saat Kontak Senjata dengan KST

Yang berisi tentang penjualan senjata atau amunisi ke musuh.

Surat itu berisi bahwa pengkhianat militer terancam pidana.

Ancaman pidana itu adalah hukuman mati, penjara seumur hidup.

Atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Panglima menegaskan untuk melakukan deteksi dini.

Dirinya menyampaikan untuk segera melakukan proses hukum.

Baca: Kontak Senjata di Nduga Papua Tewaskan 1 Prajurit TNI, Panglima TNI: Status Siaga Tempur

Yakni dengan tidak menunggu kasus viral kemudian baru diproses. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Panglima TNI Sebut Penjualan Senpi oleh Oknum Prajurit Meningkat, Papua Mendominasi

# HOT TOPIC # senjata api # Panglima TNI # Papua # Senpi

Sumber: Kompas.com
   #HOT TOPIC   #senjata api   #Panglima TNI   #Papua   #Senpi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda