TRIBUN-VIDEO.COM - Satu Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring oleh personel Satpol PP Banjarbaru, saat patroli rutin.
PSK tersebut didapati pada satu bangunan rumah, yang ada di bekas lokalisasi pembatuan, Landasan Ulin, pada Selasa (2/5/2023).
Perempuan berinisial M (33) tahun itu kemudian langsung dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru, untuk dilakukan pendataan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat.
"Yang bersangkutan kami bawa, karena terindikasi kuat merupakan PSK. Turut juga kami amankan sejumlah barang bukti alat kontrasepsi," kata Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat.(*)
Baca: Puncak Arus Balik, Penumpang di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Alami Peningkatan di H+3 Lebaran
Baca: Kondisi Korban Pabrik Karet Ambruk di Tanahlaut, Kini Dirawat di RSI Sultan Agung Banjarbaru
# PSK # Satpol PP # Banjarbaru
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.