Percakapan Terakhir AKBP Buddy Alfrits Towoliu dengan Kapolres Metro Jakarta Timur

Editor: Tri Hantoro

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits sempat berbincang kepada atasannya Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata sebelum ditemukan tewas di pinggir rel kereta.

Dalam kesempatan itu, AKBP Buddy mengeluhkan penyakit batu empedu yang dideritanya.

Ia mengaku sudah tidak tahan lagi dengan penyakitnya tersebut hingga meminta izin untuk melakukan operasi.

Kabar ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kala itu AKBP Buddy baru saja dilantik sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur pada Maret 2023.

Ia pun langsung meminta izin kepada Kapolres Jakarta Timur untuk menjalani operasi di Rumah Sakit (RS) Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Operasi besar itu dilakukan lantaran Buddy sudah tidak tahan lagi dengan penyakitnya tersebut.

Baca: Keluarga Ungkap Kejanggalan Kematian AKBP Buddy, Minta Polisi Usut Penelepon Terakhir ke Korban

Baca: Sosok Ini yang Mengungkap Detik-detik AKBP Buddy Diduga Akhiri Hidup, Tubuh Ditemukan di Rel

Trunoyudo menyebut bahwa Buddy mengaku tidak bisa berbuat apa-apa saat penyakit batu empedunya itu kambuh.

Lebih lanjut, operasi yang dijalani AKBP Buddy di RS Pondok Indah itu masuk menjadi bagian penyelidikan kematian sang perwira polisi.

Terkait hasil operasi yang telah dijalani oleh Buddy, Trunoyudo enggan merincinya karena itu teknis penyelidikan.

Diketahui sebelumnya, bahwa AKBP Buddy Alfrits ditemukan meninggal dunia di sekitar perlintasan kereta dekat Pasar Enjo, Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu pagi.

Meninggalnya AKBP Buddy diduga mengakhiri hidup karena ditabrak kereta dari Arah Jakarta ke Bekasi.

Trunoyudo menjelaskan, dugaan mengakhiri hidup tersebut bersifat sementara didapat dari seorang saksi masinis yang masih ditindaklanjuti.

Selain itu, polisi juga belum bisa memastikan motif secara pasti yang dialami korban. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda