Kelakuan Bejat Ayah di Serang: Hamili Putri Kandung, Seusai Bayi Lahir Justru Dibuang karena Cacat

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Umi Wakhidah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ayah di Serang, Banten tega menghamili anak kandungnya sendiri.

Pelaku diketahui seorang pedagang nasi goreng berinisial HO (41).

Sementara korbannya berinisial SI berusia 22 tahun.

Baca: Ayah Tiri Tega Hamili Anaknya yang Masih Remaja, Lancarkan Aksi Sejak 2019 saat Sang Istri Tak Ada

Seusai putrinya melahirkan, HO membuang bayinya.

Sang bayi dibuang karena mengalami cacat di bibirnya atau sumbing.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengonfirmasi peristiwa itu.

Dirinya mengonfirmasi pada Selasa (25/4).

Baca: Bejat! Ayah Kandung Tega Hamili Anaknya 5 Bulan, Korban Dirudapaksa Pelaku sejak Tahun 2022

AKBP Yudha mengatakan bahwa HO membuang bayinya karean malu.

Dirinya malu karena sang bayi mengalami cacat.

Selain itu HO juga beralasan bahwa sang bayi akan menjadi beban hidupnya.

Saat ini sang bayi sudah mendapatkan perawatan medis.

Bayi itu dirawat di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang.

Baca: Ayah di NTT Rudapaksa Anak Tiri Usia 14 Tahun Berulang Kali, Minta Korban Ngaku Dihamili Tentara

Sementara tersangka dijerat Pasal 305 KUHP.

Atas pasal itu HO terancam hukuman lima tahun penjara. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pedagang Nasgor di Serang Hamili Anak Kandung, Saat Bayinya Lahir Malah Dibuang gara-gara Cacat

# HOT TOPIC # Serang # ayah hamili anak # pencabulan # cacat

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda