TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ayah di Serang, Banten tega menghamili anak kandungnya sendiri.
Pelaku diketahui seorang pedagang nasi goreng berinisial HO (41).
Sementara korbannya berinisial SI berusia 22 tahun.
Baca: Ayah Tiri Tega Hamili Anaknya yang Masih Remaja, Lancarkan Aksi Sejak 2019 saat Sang Istri Tak Ada
Seusai putrinya melahirkan, HO membuang bayinya.
Sang bayi dibuang karena mengalami cacat di bibirnya atau sumbing.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengonfirmasi peristiwa itu.
Dirinya mengonfirmasi pada Selasa (25/4).
Baca: Bejat! Ayah Kandung Tega Hamili Anaknya 5 Bulan, Korban Dirudapaksa Pelaku sejak Tahun 2022
AKBP Yudha mengatakan bahwa HO membuang bayinya karean malu.
Dirinya malu karena sang bayi mengalami cacat.
Selain itu HO juga beralasan bahwa sang bayi akan menjadi beban hidupnya.
Saat ini sang bayi sudah mendapatkan perawatan medis.
Bayi itu dirawat di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang.
Baca: Ayah di NTT Rudapaksa Anak Tiri Usia 14 Tahun Berulang Kali, Minta Korban Ngaku Dihamili Tentara
Sementara tersangka dijerat Pasal 305 KUHP.
Atas pasal itu HO terancam hukuman lima tahun penjara. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pedagang Nasgor di Serang Hamili Anak Kandung, Saat Bayinya Lahir Malah Dibuang gara-gara Cacat
# HOT TOPIC # Serang # ayah hamili anak # pencabulan # cacat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.