TRIBUN-VIDEO.COM - Tiktokers Lina Mukherjee dilaporkan kepolisi karena bikin konten makan babi.
Dalam unggahan videonya, Lina makan kriuk daging babi dengan diawali baca bismillah.
Konten makan babi Lina viral di media sosial dan menuai kontra netizen.
Baca: Kronologi Lina Mukherjee Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Berawal Dari Konten Makan Babi
Ia pun mengaku telah memakan daging babi sebanyak tiga kali.
Namun ia menyantap daging babi dengan membaca bismillah terlebih dahulu.
Sejumlah netizen mengecam konten tersebut karena menganggap telah mengejek ajaran Islam.
Bahkan salah satu ustaz melaporkan ke Polda Sumsel.
Baca: Klarifikasi Ashanty Dituding Jamu Lina Mukherjee di Garasi, Jelaskan Alasan Tak Podcast di Studio
Pihak Polda Sumsel menempatkan status Lina Mukherjee sebagai tersangka.
Hasil dari fatwa MUI menyebutkan, unggahan video itu telah masuk dalam penistaan agama.
“Dari hasil gelar perkara, kasus ini kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka,” kata Agung.
(Tribun-Video/Tribunstyle)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Lina Mukherjee Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Pengamat Sosial: 'Polda Sumsel Sudah Tepat'
Host: Chalida Husna
VP: Putri Anggun
# Lina Mukherjee # Penistaan Agama # Babi # Makanan # TikTokers
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.