PPATK Ungkap Nilai Mutasi Rekening AKBP Achiruddin Tak Sesuai Profil: Puluhan Miliar

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Elvera Kumalasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Nilai mutasi rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan, disebut mencapai puluhan miliar rupiah.

Kepala Pusat dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tidak menyebut jumlah persis nilai mutasi rekening bapak dan anak. Ia hanya mengatakan, jumlahnya sangat signifikan.

“Iya (puluhan miliar) signifikan sakali,” kata Ivan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/4/2023).

Ivan mengatakan, rekening bapak dan anak tersebut saat ini telah diblokir dan sedang dianalisis.

Proses analisis itu telah dilakukan sejak sebelum kasus penganiayaan anak Achiruddin kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial.

“Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana,” ujar Ivan.

Baca: Terkuak! Nama Wanita Pemicu Aksi Penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral

Menurut Ivan, nilai mutasi rekening itu tidak sesuai dengan profil Achiruddin sebagai perwira Polri berpangkat AKBP.

Adapun pendalaman dilakukan dalam rentang waktu sejak sebelum Achiruddin menjadi perwira menengah.

“Sejak pangkat masih sebelum AKBP yang kami dalami,” tutur Ivan.

Sebelumnya, video yang merekam penganiayaan oleh Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial.

Aditya tampak memukul hingga menendang kepala Ken dengan sadis. Penganiayaan itu disebut dipicu percakapan via chat.

Dalam rekaman penganiayaan tersebut tampak AKBP Achiruddin di lokasi. Namun, alih-alih mencegah, ia hanya membiarkan anaknya melakukan kekerasan.

Dilansir dari Tribunnews.com, sebelum dicopot, Achiruddin menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satuan Narkoba Polda Sumut.

Baca: Terungkap Isi Chat Ken dan Aditya Hasibuan setelah Berkelahi, Saling Tanya Kondisi hingga Ajak Ngopi

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti membiarkan anaknya yang berinisial AH (19) menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

"AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," katanya, Selasa (25/4/2023) malam.

Selang beberapa waktu kemudian, sejumlah foto menunjukkan Achiruddin memamerkan kendaraan mewah Harley Davidson sampai mobil Rubicon.

Padahal, kedua kendaraan bernilai miliaran itu tidak tercantum di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Achiruddin yang hanya berjumlah Rp 467 juta.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Sebut Nilai Mutasi Rekening AKBP Achiruddin Puluhan Miliar, Tak Sesuai Profil"

# AKBP Achiruddin Hasibuan # Aditya Hasibuan # PPATK # mutasi rekening # Ken Admiral

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda