TRIBUN-VIDEO.COM - Penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan anak eks Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Achiruddin Hasibuan, terkesan lama.
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Peristiwa penganiayaan dan pelaporan kasus tersebut terjadi pada Desember 2022 lalu.
Sementara, Aditya Hasibuan baru ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2023.
Lalu, peristiwa penganiayaan ini menjadi perbincangan setelah unggahan akun Twitter @mazzini_gsp viral.
Mengenai hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Sumaryono, memberi penjelasan.
Baca: Detik-detik AKBP Achiruddin Datangi Rumah Ken Admiral seusai Penganiayaan, Malah Berujung Ribut
Ia mengatakan, hal itu karena penyidik mendapat hambatan dalan proses penyelidikan.
Sebab, Ken Admiral selaku korban penganiayaan diketahui tengah mengemban ilmu di luar negeri sehingga belum bisa dimintai keterangan saat itu.
"Sebenarnya tidak ada kendala dalam pemeriksaan ini."
"Cuma memang pada saat kemarin kita mencari keberadaan pelapor atas nama saudara Ken Admiral."
"Saudara Ken sedang tugas belajar di luar negeri," ujar Sumaryono dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).
Baca: Potret Ibunda Ken Admiral Menangis, Sebut Tak Mau Damai: Seperti Binatang Anakku Dibuatnya
IPW Kritik Polda Sumut
Indonesia Police Watch (IPW) pun mengkritisi langkah Polda Sumut yang baru merilis kasus penganiayaan itu setelah viral di media sosial.
IPW juga mempertanyakan kinerja polisi yang baru menetapkan tersangka dan menahan Aditya Hasibuan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyayangkan sikap Polrestabes Medan hingga Polda Sumut yang dinilai lambat menangani kasus ini.
"Muncul penetapan setelah menjadi viral, setelah viral di media sosial, padahal dilaporkan sejak bulan Desember 2022."
"Kasus penganiayaan yang sudah sangat jelas sebetulnya tidak perlu terlalu lama, saksi ada, perbuatan ada, alat bukti visum ada, jadi sudah bisa ditetapkan," papar Sugeng, Rabu, dilansir Tribun-Medan.com.
IPW mendesak Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, memberi sanksi tegas kepada AKBP Achiruddin Hasibuan karena membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral.
Sugeng Teguh Santoso juga mendesak Polda Sumut mengusut dari mana harta kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin Hasibuan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penanganan Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Terkesan Lambat, IPW Kritik Polda Sumut
# penganiayaan # AKBP Achiruddin Hasibuan # Ken Admiral # Aditya Hasibuan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.