TRIBUN-VIDEO.COM - Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri soal dugaan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 25 April 2023.
Pelapor sendiri adalah Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, yang dibeberkannya pada Selasa (25/4/2023).
Sejauh ini, laporan yang dilayangkan hanya untuk Andi Pangerang Hasanuddin saja.
Nantinya, penyidik yang akan mengembangkan jika ada pihak lain yang terlibat sehingga dinilai melanggar tindak pidana.(*)
Baca: Profesor BRIN Dilaporkan ke Polda Sumsel, Memecah Belah Umat Buntut Ancaman Bunuh Warga Muhammadiyah
Baca: Partai Ummat Minta Polisi Tangkap Pegawai BRIN, Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
# Muhammadiyah # BRIN # Andi Pangerang Hasanuddin # Ancaman Pembunuhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.