TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum pegawai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yakni Andi Pangerang Hasanudin melakukan pengancaman terhadap Muhammadiyah.
Tak main-main, Andi Pangerang mengancam membunuh umat Muhammadiyah di media sosial.
Mengetahui adanya ancaman tersebut, lantas beginilah reaksi pihak Muhammadiyah.
Baca: Ancam Geruduk Kantor BRIN bila Andi Tak Segera Ditahan, Mahasiswa Muhammadiyah: Cegah Hal Tak Baik
Wakil Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Muhammadiyah Manager Nasution menanggapi ancaman pembunuhan tersebut. ancaman pembunuhan tersebut.
Ia mengatakan Andi Pangerang harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Hal itu pun harus dibawa ke ranah hukum agar Andi Pangerang jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Pelakunya harus diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya untuk memberi efek jera agar hal yang sama tidak terulang di masa mendatang," ujar Manager lewat keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023).
Oleh sebab itu, Manager mendesak penegak hukum agar bisa memproses oknum BRIN.
Bahkan PP Muhammadiyah ini menyebut Andi Pangerang sebagai premanisme.
Baca: Gara-gara Komentar Halalkan Darah, Peneliti BRIN Resmi Dilaporkan ke Bareskrim
Tak hanya itu, Manager juga meminta agar BRIN memproses pegawainya untuk diberi sanksi.
Jika hal itu dilakukan, Manager berpendapat nama baik BRIN akan kembali.
"BRIN agar memproses yang bersangkutan dan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku demi mengembalikan nama baik profesi peneliti dan lembaga BRIN," ujar dia.
Dalam pernyataannya, Manager juga menghimbau umat Muhammadiyah agar tidak terprovokasi dengan ancaman tersebut.
Pasalnya, ia terlampau yakin penegak hukum segera memproses kasus Andi Pangerang.
"Hindari main hakim sendiri, mari sikapi dengan keanggunan akhlak. Hadirkan keyakinan bahwa aparat penegak hukum akan segera hadir memprosesnya secara proporsional, profesional serta berkeadilan," kata Manager.
Sementara kini BRIN akan memproses kesalahan Andi Pangerang melalui sidang etik.
Baca: Sosok Andi Pangerang Oknum BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Sering Bahas Beda Waktu Lebaran
Sidang etik ASN untuk Andi Pangerang akan digelar hari ini Rabu (26/4/2023). (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wakil Ketua PP Muhammadiyah: Peneliti BRIN yang Ancam Muhammadiyah Harus Diseret ke Pengadilan
# TRIBUNNEWS UPDATE # Muhammadiyah # Lebaran # BRIN # ASN # pengancaman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.