Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Gara-gara Komentar 'Halalkan Darah', Peneliti BRIN Resmi Dilaporkan ke Bareskrim

Selasa, 25 April 2023 19:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah pada Selasa (25/4/2023).

Pelaporan ini buntut komentar Andi di Facebook yang dianggap telah mengancam umat Muhammadiyah.

Adapun Andi akan menjalani sidang etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dikutip dari Tribunnews.com, laporan terhadap Andi dibuat oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah, Nasrulah.

Nasrulah mengatakan bahwa komentar yang disampaikan oleh Andi cukup menyakitkan bahwa umat Muhammadiyah.

Sehingga pihaknya harus mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera.

"Intinya kan beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah pernyataannya. Sehingga mau tidak mau kami harus mrngambil langkah hukum untuk hal tersebut," ucap Nasrullah kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (25/4/2023).

Terkait kasus tersebut, sejauh ini laporan hanya ditujukan kepada Andi saja.

Baca: Nasib Pegawai BRIN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah di Medsos dan Sebut Tak Takut Dilaporkan

Namun setelah kedatangan Pemuda Muhammadiyah, LBH PP Muhammadiyah datang untuk melaporkan Andi dan Thomas Djamaludin.

Dalam laporan ini, Pemuda Muhammadiyah turut menyertakan bukti berupa tangkapan layar dari komentar Andi pada unggahan milik Thomas.

Andi diduga melakukan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA.

Sementara itu, Andi sudah menyampaikan permintaan maaf terkait aksinya tersebut.

Selain Andi, pihak BRIN juga menyampaikan permintaan maaf kepada Muhammadiyah.

Selanjutnya BRIN akan menggelar sidang majelis etik ASN yang dilaksanakan pada Rabu (26/4/2023).

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko pun mengimbaju kepada para anak buahnya agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial serta mengedepankan akhlak.

Adapun kasus ini bermula ketika peneliti BRIN Thomas Djamaludin mengunggah pendapatnya soal perbedaan waktu lebaran antara Muhammadiyah dengan pemerintah.

Unggahan ini tentu menuai beragam respons warganet, termasuk Andi.

Andi dalam komentarnya menuliskan ancaman akan membunuh umat Muhammadiyah satu per satu.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian."(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peneliti BRIN Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Ancaman Pembunuhan

# TRIBUNNEWS UPDATE # BRIN # Andi Pangerang Hasanuddin # Bareskrim Polri # Muhammadiyah

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved