TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur PT Artha Graha Persada, Muhammad Imanuddin alias Iim mengaku diminta bantuan untuk merenovasi kamar mandi pribadi Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola.
Pengakuan ini dilontarkan Iim saat bersaksi untuk terdakwa Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9/2018) kemarin atas dugaan suap dan gratifikasi.
Awalnya jaksa mengkonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan soal Iim yang mengeluarkan uang Rp205 juta untuk merenovasi kamar mandi pribadi Zumi Zola.
Baca: Dari Bayar Jahitan, Sewa Hotel hingga Umroh, Berikut 19 Keperluan Zumi Zola dari Uang Gratifikasi
"Ini benar ya di BAP, saksi mengeluarkan uang Rp205 juta untuk renovasi kamar mandi terdakwa?," tanya jaksa.
"Iya pak, Rp205 juta untuk kamar mandi pribadi gubernur, itu di rumah dinasnya. Saat baru dilantik," jawab Iim.
Jaksa kembali mencecar, siapa yang menyuruh Iim merenovasi kamar mandi.
Iim pun menjawab jika dirinya diperintah oleh Apif, orang kepercayaan Zumi Zola.
Simak video di atas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengusaha Biayai Renovasi Kamar Mandi Pribadi Zumi Zola hingga Rp 205 juta
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/BKqHawSwPK4" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.