Ancam Geruduk Kantor BRIN bila Andi Tak Segera Ditahan, Mahasiswa Muhammadiyah: Cegah Hal Tak Baik

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Reporter: Fransisca Andeska

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta mengancam akan turun ke jalan dan menggeruduk Kantor BRIN bila Andi Pangerang Hasanuddin tak ditahan.

Terkait ancaman tersebut, pihak Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam kepada kepolisian.

Adapun Andi menuai polemik seusai komentar bernada ancaman yang ditujukan kepada umat Muhammadiyah.

Dilansir Tribunnews, ancaman ini disampaikan oleh Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah DKI Jakarta Ari Aprian di Polda Metro Jaya pada Selasa (25/4/2023).

Baca: Naik Helikopter, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Jajarannya Meninjau Arus Balik Lebaran 2023

"Terkait laporan ini kami percayakan betul kepada Polri untuk bertindak dan tentunya kami disini mencoba memberikan waktu kepada aparat kepolisian meminta 3x24 jam agar saudara AP Hasanuddin ini dapat ditahan dan diproses laporan hukumnya," kata Ari kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/4/2023).

Dikatakan oleh Ari, bila dalam waktu tersebut tak ada perkembangan atas laporan tersebut, maka pihaknya akan melancarkan protes di jalan.

Menurut Ari, desakan agar Andi segera diproses hukum supaya mencegah hal-hal yang tak diinginkan.

"Kemarin kita lihat kawan-kawan di daerah mencari alamat AP Hasanuddin. Itu yang tidak kami inginkan," ungkapnga.

Ari menerangkan bahwa pihaknya hanya mengajukan pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya.

Baca: Karyawan Trans Studio Mall Makassar Selamatkan Anak yang Terjebak saat Kebakaran, Ini Kronologinya

Pasalnya kasus ini sudah dilaporkan oleh Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri.

Sebagaimana diketahui, Andi Pangerang Hasanuddin menuai polemik setelah berkomentar di akun Facebook peneliti BRIN Thomas Djamaluddin.

Hal ini bermula ketika Thomas menuliskan keherannya atas perbedaan pelaksanaan lebaran tahun 2023 antara Muhammadiyah dan pemerintah.

Unggahan ini kemudian dikomentari oleh Andi yang menyebut Muhammadiyah sebagai musuh bersama.

Baca: Viral Video Oknum TNI Tendang Motor Ibu-ibu di Bekasi, Pihak Keluarga Korban Maafkan Pelaku

Tak cukup sampai di situ, Andi juga mengancam akan membunuh umat Muhammadiyah satu per satu.

Andi pun kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Muhammadiyah atas komentarnya tersebut.

Hal yang sama juga dilakukan oleh BRIN.

Terkait persoalan ini, Andi akan menjalani sidang etik pada Rabu (26/4/2023).

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswa Muhammadiyah Ancam Gruduk Kantor BRIN Jika Andi Pangerang Tak Ditahan atas Pernyataannya

# BRIN # Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah # Andi Pangerang # Polda Metro Jaya

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda