TRIBUN-VIDEO.COM - Jemaah Muhammadiyah sudah merayakan Idulfitri 1444 Hijriah hari ini Jumat (21/4/2023).
Namun, ada hal kurang menyenangkan yang dirasakan jemaah Muhammadiyah di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Pasalnya, mereka sempat ditolak saat hendak menggelar salat Id di Masjid Besar Kecamatan Rajapolah.
Penolakan itu mulanya ditegaskan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Rajapolah seusai ada surat permohonan izin Shalat Id jemaah Muhammadiyah yang digelar Jumat ini.
Baca: Tanggapan Din Syamsudin Terkait Perbedaan Hari Raya IdulFitri: Tak Masalah, Umat Islam Sudah Dewasa
Ketua DKM Masjid Rajapolah, Atang mengaku masyarakat di wilayahnya mayoritas ahli sunah.
Sementara Muhammadiyah disebut hanya pendatang sehingga agak riskan.
Dijelaskannya, konflik ini sudah diluruskan dan diizinkan namun pihak Muhammadiyah akhirnya memilih di Masjid Ar Rahman Perum BCR Rajapolah.
Izin ini diberikan sesuai arahan Menteri Agama untuk memfasilitasi perbedaan Lebaran jemaah Muhammadiyah dengan pemerintah yang menetapkan usai sidang Isbat pada Sabtu (22/4).
"Jadinya di pinggir Polsek Rajapolah di Perum karena awalnya niat mereka di masjid ini. Tapi sebelum ada arahan dari Pak Menag belum ada izin. Soalnya dominan di sini (Rajapolah) ahli sunnah dan Muhamadiyah pendatang jadi agak riskan. Sebetulnya sudah diluruskan dan dizinkan, tapi akhirnya dari pihak Muhammadiyahnya tidak mau dan tetap pilih di Masjid Ar Rahman Perum BCR Rajapolah," jelas Ketua DKM Masjid Rajapolah, Atang saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon, Kamis (20/4/2023) malam.
Baca: Resmi! Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1444 H Pada Sabtu 22 April 2023
Hal ini turut dibenarkan oleh Ketua PC Muhammadiyah Rajapolah Roni Imron.
Keputusan itu diambil seusai panitia menggelar rapat dan pengurusnya sudah mempersiapkan lokasi lain lantan waktunya sudah mepet untuk mengubah lokasi lagi.
"Saya diundang oleh semua unsur pemerintahan, ketua DKM dan ada perwakilan dari PCNU dan akhirnya sudah mendapatkan izin. Memang benar sebelumnya pihaknya tak mendapatkan izin lewat surat resmi dari pengurus DKM masjid itu. Tapi, karena waktunya tak mungkin mengubah tempat lagi karena waktunya sudah besok pelaksanaan Shalat Id," kata dia.
Sebelumnya, pihaknya memang melayangkan surat permohononan izin pelaksanaan Shalat Id ke pengurus DKM Masjid Rajapolah untuk pelaksanaan Shalat Id.
Namun, saat itu pihaknya belum mendapatkan izin dari pengurus DKM.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Shalat Id Jemaah Muhammadiyah Ditolak di Salah Satu Masjid Tasikmalaya, Akhirnya Dapat Izin dan Pilih Lokasi Lain..."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.