TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M dengan nomor SE 05 tahun 2023.
Dalam surat yang diterbitkan itu, Menag mengimbau umat Islam untuk menjaga ukhuwah (hubungan persaudaraan) Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M.
Diketahui, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah memang sudah menginformasikan bahwa mereka akan merayakan Lebaran Idul Fitri 2023 pada 21 April 2023.
Sedangkan pemerintah menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M terlebih dahulu pada Kamis (20/4/2023).
Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M.(*)
Baca: Menag Yaqut Umumkan Hasil Sidang Isbat, Lebaran Idul Fitri Jatuh pada Hari Sabtu 22 April 2023
Baca: Resmi! Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1444 H, Menag: Berdasarkan Hilal Jatuh pada Sabtu 22 April 2023
Baca berita terkait di sini
# isbat # hisab # Lebaran # Muhammadiyah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.