TRIBUN-VIDEO.COM - Nama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana saat ini tengah menjadi sorotan karena gaya hidup mewahnya.
Bahkan dikabarkan Reihana bebrapa kali terseret kasus korupsi namun selalu lolos.
Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung turun tangan.
Baca: Arinal Gubernur Lampung Bantah Telah Intimidasi Orangtua Bima Yudho, Sosoknya Berkelakar Minta Bukti
Reihana merupakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang telah menjabat selamat 14 tahun.
Namun kini nasibnya dipertanyakan setelah KPK bakal bertindak terkait gaya hidup mewah Reihana.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
Ia mengatakan KPK sedang mempelajari harta kekayaan Reihana.
Baca: Tolak Permintaan Masak Ayam untuk Sahur dari Suami karena Kelelahan, Istri di Lampung Tewas Dibunuh
"Sedang kita pelajari dulu ya," kata Pahala Nainggolan
Meski begitu, Pahala tak membeberkan apa saja yang sedang dipelajari KPK.
Bahkan Pahala belum bisa memastikan waktu KPK memeriksa Reihana terkait gaya hidup mewahnya.
Diketahui sebelumnya, gaya hidup mewah Reihana ini terungkap dari unggahan akun Twitter @PartaiSocmed, Minggu (16/4/2023).
Dalam akun tersebut terlihat Reihana memiliki sejumlah tas mewah dengan harga ratusan juta rupiah.
Tak hanya itu, namun warganet juga menyoroti cincin hingga pakaian bermerek yang digunakan Reihana.
Terlebih dikabarkan Reihana pernah terseret kasus korupsi pada tahun 2013.
Baca: Ini Sosok Pelapor Bima Yudho! Gindha Ansori Ngadu Ke Polisi Karena Awbimax Nyinyir Provinsi Lampung
Saat itu ia diduga terlibat kasus korupsi pengadaan bus rumah sakit keliling dan bus lain serta ambulans.
Namun dalam kasus tersebut, Reihana tidak ditetapkan sebagai tersangka melainkan hanya diperiksa menjadi saksi. (Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Nasib Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Lampung yang Bergaya Hidup Mewah, Kini KPK Turun Tangan
# TRIBUNNEWS UPDATE # reihana # Dinas Kesehatan # Lampung # KPK # Komisi Pemberantasan Korupsi # gaya hidup
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.