TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho memerintahkan jajarannya agar tak ragu untuk menembak pelaku bajing loncat yang meresahkan pemudik.
Menurut Rudy, aksi bajing loncat tak hanya meresahkan masyarakat tapi juga personel.
Dikutip dari Tribunnews, perintah ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto dalam keterangan tertulisnya pada Senin (17/4/2023).
Menurut Didik, perintah ini disampaikan oleh Kapolda Banten saat melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2023.
Baca: Viral Kabar Gadis di Magelang Disebut Begal Motor NMax Kades, Ternyata Bukan Pencurian
Didik mengatakan, para anggota Polda Banten diminta tak ragu untuk menggunakan senjata apinya guna menghentikan aksi bajing loncat.
Dikatakan oleh Didik bahwa tindakan tersebut tak akan dipermasalahkan karena tercantum dalam undang-undang.
"Sepanjang kita pedomani Perkap tersebut personel Polda Banten tidak perlu takut selagi dalam rangka melaksanakan tugas," ungkapnya.
"Petugas kepolisian juga dilindungi UU yaitu Pasal 50 KUHP," sambungnya.
Adapun aksi bajing loncat ini sudah meresahkan pengemudi truk logistik yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten.
Baca: Biayai Pesta Narkoba, Hud Filbert Langsung Nonaktifkan Kolom Komentar IG seusai Diserbu Netizen
Seorang sopir truk bernama Saeful mengatakan bahwa bajing loncat tersebut menyobek karung berisi tepung yang dibawanya.
Namun pelaku urung mengambil muatan tersebut.
Sementara itu, nasib berbeda dialami sopir bernama Lufy yang terkena korban bajing loncat di kawasan Jalur Lingkar Selatan Ciwandan.
Muatannya berisi dus minuman ringan bersoda dibawa kabur oleh pelaku bajing loncat.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bajing Loncat Resahkan Pemudik, Kapolda Banten Beri Perintah Tembak di Tempat
# Banjing loncat # Kapolda Banten # tembak ditempat # Pelabuhan Merak Banten # truk ekspedisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.