TRIBUN-VIDEO.COM - Gus Miftah merasa tercoreng nama baiknya seusai disebut sebagai salah satu publik figur penerima dana haram kasus trading STG, Wahyu Kenzo.
Zainul Arifin, pengacara korban robot trading ATG yang sebelumnya menyebut nama sejumlah figur termasuk Gus Miftah pun memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.
Gus Miftah memberikan klarifikasi terkait dana Rp 900 juta yang berasal dari Wahyu Kenzo.
Pimpinan salah satu pesantren di Jogjakarta mengakui adanya uang itu.
Namun tidak masuk kepada dirinya tapi kesemuanya dialokasikan untuk amal.
Baca: Klarifikasi soal Dugaan Pencucian Uang Wahyu Kenzo, Gus Miftah Tegaskan Lelang Blangkon untuk Amal
Menuritnya, sesuai dengan fikih Islam, ketika menjual barang tidak perlu bertanya kepada pembeli soal asal usul uang yang digunakan untuk membeli karena tindakan semacam itu dinilai tidak beretika.
Gus Miftah pun mengaku tidak tahu asal usul dana dari Wahyu Kenzo yang digunakan untuk membeli blankon miliknya.
Melalui pengacaranya, pendakwah itu kemudian melayangkan somasi terhadap pengacara korban ATG yang telah menyebut namanya secara terang.
Mendapat somasi itu, Zainul Arifin, pengacara korban robot trading ATG Wahyu Kenzo kemudian memberikan klarifikasi.
Zainul Arifin sebelumnya dengan lantang menyebutkan identitas lengkap sederet publik figur yang menurutnya terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu.
Baca: Raffi Ahmad, Haji Faisal hingga Gus Miftah Ikut Terseret Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo
Nama-nama di dalamnya termasuk Gus Miftah terseret kasus TPPU Wahyu Kenzo, yang asal muasal uangnya dari ATG.
Setelah Gus Miftah melakukan klarifikasi dan melayangkan somasi, Zainul Arifin pun menyampaikan permohonan maafnya kepada sang pedakwah.
Zainul menyebut sejak awal, dirinya tidak pernah menuduh atau melaporkan sederet publik figur, termasuk Gus Miftah.
Ia hanya mengetahui ada nama Gus Miftah yang sempat menerima uang dari Wahyu Kenzo dan tidak bermaksud menyakiti hati siapapun dalam membela para korban.(Tribun-video.com/WartaKotalive)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Usai Tuding Gus Miftah Terseret Kasus TPPU, Pengacara Korban Trading ATG Minta Maaf
# Gus Miftah # kasus trading # ATG # Zainul Arifin # Wahyu Kenzo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.