Terkini Nasional
Klarifikasi soal Dugaan Pencucian Uang Wahyu Kenzo, Gus Miftah Tegaskan Lelang Blangkon untuk Amal
TRIBUN-VIDOE.COM - Pendakwah Gus Miftah buka suara terkait tudingan dirinya terseret dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Wahyu Kenzo.
Diketahui jika Gus Miftah ikut terseret dalam pusara kasus robot trading ilegal ATG yang kini menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka.
Diketahui, Gus Miftah menerima uang sebesar Rp 900 juta, setelah Wahyu Kenzo memenangkan lelang blangkonnya.
Gus Miftah menjelaskan bahwa saat pelelangan Wahyu Kenzo juga hadir dalam acara tersebut.
"Saya mau klarifikasi terkait yang hari ini ramai soal dugaan saya menerima dana dari seseorang. Kebetulan mereka berdua ini mendampingi saya, mau waktu itu pas saya lelang ada di lokasi," kata Gus Miftah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Sabtu (15/4/2023).
Baca: Apakah Uang Lelang Blangkon Rp 900 Juta dari Wahyu Kenzo akan Dikembalikan? Ini Kata Gus Miftah
Kemudian Gus Miftah menambahkan jika dirinya tidak sama sekali menggunakan uang dari hasil lelang tersebut.
"Perlu saya sampaikan bahwa, saya ada konser amal bersama band Padi dan lainnya. Saya untuk dana amal ini, bukan kali pertama.
Sebelumnya blangkon saya dibeli Rp 200 juta untuk santri asuh di Jawa Timur sama seorang pengusaha. Semuanya kita kasih kesitu," ujar Gus Miftah.
"Nah, charity, ada yang tanya lagi. Karena blankon pertama saya laku Rp 200 juta, maka waktu itu saya membuat harga terendah untuk bit itu, menawar Rp 200 juta. Setelah kita seleksi, ternyata ada dua orang yang membuka harga dasar Rp 200 juta.
Tidak hanya itu, Gus Miftah sama sekali tidak mau untuk menanyakan apakah uang yang dikeluarkan oleh pemenang tersebut didapatkan secara halal atau tidak.
Baca: Gus Miftah Dituduh Ikut Terseret dalam Kasus Pencucian Uang oleh Wahyu Kenzo, Begini Klarifikasinya
"Jadi kalau disangkakan saya menerima itu, bagian dari TPPU, kok berlebihan? Dalam fikih Islam, ketika seseorang membeli, tidak etis ketika saya tanya, ini uangnya halal atau haram? Itu nggak boleh," tutur Gus Miftah.
Diketahui sebelumnya, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah menjawab tudingan terseret dalam pusaran kasus robot trading Auto Trading Gold (ATG) Wahyu Kenzo.
Gus Miftah disebut menerima uang sebesar Rp900 juta dari Wahyu Kenzo yang memenangkan lelang blangkon.
Selain Gus Miftah, ada nama Youtuber Atta Halilintar menjadi salah satu sederet selebritas yang dilaporkan dalam kasus trading bodong ATG lantaran diduga telah menerima aliran dana hasil robot trading imbas kontrak kerja sama sebagai brand ambassador produk suplemen kesehatan Legion.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klarifikasi Soal Dugaan Pencucian Uang Wahyu Kenzo, Gus Miftah Tegaskan Lelang Blangkon untuk Amal
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Sempat Ditantang Bupati Purwakarta, Verrell Bramasta Beri Klarifikasi soal Kritikan Program KDM
2 hari lalu
Terkini Nasional
Prabowo dan Gus Miftah Dinilai Bisa "Kasih Paham" Hercules: Jadi Sosok yang Disegani Ketua GRIB Jaya
5 hari lalu
Terkini Nasional
Disebut Hanya Mau Dengar Prabowo & Gus Miftah, Advokat Kecam Hercules: Ini Keterlaluan!
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Disebut Hanya Mau Diperintah Prabowo-Gus Miftah, Advokat: Keterlaluan, Presiden Dibawa-bawa
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.