TRIBUN-VIDEO.COM - Marcel Radhival atau Pesulap Merah telah menjalani sidang adat yang digelar oleh Dewan Adat Dayak di Jakarta.
Dalam sidang tersebut, Pesulap Merah meminta maaf lantaran melontarkan pernyataan hingga menyinggung suku dayak.
Bahkan Pesulap Merah akan menjalani hukum adat yang direncanakan pada Mei 2023 mendatang.
Informasi tersebut diunggah oleh akun Twitter @Dara_Cega pada Minggu (16/4).
Sang pemilik akun mengunggah dua potret Pesulap Merah bersama dengan Dewan Adat Dayak yang ada di Jakarta.
Baca: Beredar Kabar Pesulap Merah Meninggal Dunia seusai Buktikan Trik Ida Dayak, Berikut Fakta Sebenarnya
Nampak Marsel duduk bersama dengan anggota Dewan Adat Dayak.
Dalam potret itu diduga Dewan Adat Dayak sedang menyelesaikan masalah yang menghebohkan publik.
Dalam sebuah video yang beredar, Marcel tampak menjalani sidang adat.
Marcel diminta mengklarifikasi video-video yang selama ini telah viral mengomentari pengobatan Ida Dayak.
Komentar-komentar tersebut dinilai memancing kontroversial emosi masyarakat dayak.
Baca: Disebut-sebut sebagai Keponakan Ida Dayak, Sosok Anastasya Linalolica Akhirnya Mengklarifikasi
Dalam sidang tersebut, Pesulap Merah dinyatakan bersalah.
Oleh sebab itu, Marcel akan diberikan sanksi dengan menjalani hukum adat.
Rencananya sanksi tersebut akan diadakan pada 6 Mei 2023 di Rumah Betang Anjungan Kalimantan Barat Taman Mini Indonesia.
"Marcel Memenuhi Panggilan Dewan Adat Dayak (DAD) di DKI Jakarta dan hasil keputusan DAD DKI Jakarta ialah Saudara Marcel dikenakan Hukum / sanksi Adat Dayak, dan proses penyelesaiannya akan diadakan pada 6 Mei 2023 di Rumah Betang Anjungan Kalimantan Barat Taman Mini indonesia," demikian bunyi keterangan dari akun @Dara_Cega
Dalam sidang tersebut, Pesulap Merah juga meminta maaf kepada semua masyarakat dayak di Indonesia. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Senggol Suku Dayak, Pesulap Merah Minta Maaf saat Disidang Dewan Adat, Segera Jalani Hukum Adat
Host: Maria Nanda
Vp: Dedhi Ajib
# Pesulap Merah # minta maaf # Dewan Adat Dayak # hukum adat # Marcel Radhival
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.